Siarandepok.com – Kepala Dinas Perhubungan Depok, Dadang Wihana menegaskan bahwa pesan berantai media sosial tentang uji coba tilang e-CCTV atau electronic traffic law enforcement (ETLE) pada Sabtu (16/2) adalah tidak benar atau hoaks.
“Hoax ya. Tujuan broadcast ini mungkin baik untuk tata-tertib lalu lintas, akan tetapi proses edukasi kami harus dilandasi dengan kejujuran dan kebenaran akan prasarana yang kami miliki,” ucap Dadang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, hingga kini pihaknya menggunakan kamera CCTV yang terpasang di sejumlah traffic light di Depok hanya untuk memonitor lalu lintas dan pengaturan traffic light.
“Iya (tidak ada tilang e-CCTV), besok masih seperti biasa. Kami monitor lalin tetap di kantor Dishub (Dinas Perhubungan) dan ada petugas di lapangan,” tutur Dadang.
Tujuan pemasangan CCTV tersebut adalah untuk menangkap secara detail visual para pelanggar lalu lintas selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat kerumah alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dpt menangkap gambar wajah dan Nopol secara jelas.
Pemkot Depok akan menggandeng kerja sama Satlantas Polres Depok, Kejaksaan Negeri , Pengadilan Negeri dan Dishub Kota Depok, maupun instansi lain.
Penulis : Inggiet Yoes
Editor : Muthia Dewi Safira