Myanmar Hukum Mati 2 Terdakwa Pembunuh Penasihat Suu Kyi

- Reporter

Jumat, 15 Februari 2019 - 09:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah pengadilan Myanmar telah menjatuhkan hukuman mati terhadap dua terdakwa karena membunuh seorang pengacara Muslim ternama yang juga penasehat pemimpin de facto, Aung San Suu Kyi.

Pengadilan di Yangon, Jumat (15/2), mendapati tersangka pria bernama Kyi Lin bersalah melakukan pembunuhan terencana dan memiliki senjata terkait kematian Ko Ni di bandara Yangon 29 Januari 2017.

Seorang kaki tangannya yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan itu juga dihukum mati atas tuduhan yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadilan itu juga menjatuhkan hukuman penjara terhadap dua terdakwa lain – keduanya militer — yang terlibat dalam kejahatan itu. Orang kelima, juga memiliki hubungan dengan militer, yang diduga mendalangi kejahatan tersebut masih buron.

Ko Ni ditembak bagian belakang kepalanya saat menunggu taksi dengan cucu yang masih bayi berada dalam genggamannya.

Ia merupakan pengecam keras konstutitusi yang diberlakukan militer yang mencegah Aung San Suu Kyi menjadi presiden. Partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi, menyebut pembunuhan Ni sebagai tindakan teroris yang dirancang untuk melemahkan kebijakan-kebijakan mereka.

Konsiutusi yang diberlakukan bekas junta Myanmar memberi militer kewenangan luas karena menetapkan bahwa seperempat jumlah kursi di parlemen diperuntukan bagi mereka.

<

Berita Terkait

Ketupat Makanan Khas Di Indonesia saat Lebaran, berikut Makna ketupat Lebaran dan cara membuatnya
Dai-Daiyah Muda NU Trenggalek Antusias Ikuti Literasi Digital LD PBNU
Tidak Sanggup Ibadah yang berat ? berikut 5 Amalan Ringan Bulan Ramadhan yang Berpahala Sangat Besar
Bekap Vietnam 3-0, Level Timnas Naik setingkat Asia dan bersiap menuju World cup 2026
Tips Membuat Ebatan, Kuliner Khas Lombok yang Cocok Dicicipi Saat Berbuka Puasa
Puasa dibulan Ramadhan Lemas? Ini Tips Agar Tidak Lemas Saat Berpuasa
Fajar Supriadi Gojlok 5957 Kader dan Penyuluh KB dari 627 Kecamatan se-Jawa Barat tentang Pengisian KKA
Usung Green Ramadhan, Zona Madina Dompet Dhuafa Ajak UMKM dan Masyarakat Pilah Sampah Melalui Pasar Berdaya Ramadhan al-Madinah

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56

Ketupat Makanan Khas Di Indonesia saat Lebaran, berikut Makna ketupat Lebaran dan cara membuatnya

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:52

Dai-Daiyah Muda NU Trenggalek Antusias Ikuti Literasi Digital LD PBNU

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:46

Tidak Sanggup Ibadah yang berat ? berikut 5 Amalan Ringan Bulan Ramadhan yang Berpahala Sangat Besar

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:15

Bekap Vietnam 3-0, Level Timnas Naik setingkat Asia dan bersiap menuju World cup 2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:12

Tips Membuat Ebatan, Kuliner Khas Lombok yang Cocok Dicicipi Saat Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:18

Fajar Supriadi Gojlok 5957 Kader dan Penyuluh KB dari 627 Kecamatan se-Jawa Barat tentang Pengisian KKA

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:05

Usung Green Ramadhan, Zona Madina Dompet Dhuafa Ajak UMKM dan Masyarakat Pilah Sampah Melalui Pasar Berdaya Ramadhan al-Madinah

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:33

Masuki Edisi ke 4, Komisi X LD PBNU gelar Literasi Digital Guna Rajut Ukhuwah di Era Digital

Berita Terbaru