Susah Bangung Smelter, Kadin Minta Pemerintah Bijak Terhadap UKM Tambang Bauksit

- Reporter

Selasa, 31 Juli 2018 - 11:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALIMANTAN – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Barat Santyoso Tio mengharapkan agar pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan kewajiban bagi pengusaha tambang Bauksit untuk membangun smelter yang sudah berjalan 4 tahun lebih.

“Perlu diingat amanat UU NO.4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Dalam UU Minerba tidak ada amanat larangan ekspor, hal itu juga sudah dikatakan oleh para ahli dan pakar hukum yang sudah mengkaji UU tersebut,” ujar Santyoso Tio.

Hingga saat ini,  lanjut  Santyoso Tio, di daerah-daerah ada stagnasi di kalangan pengusaha Bauksit yang diwajibkan membangun smelter karena kebanyakan pengusaha tambang bauksit adalah pengusaha kecil . Ia menjelaskan, bagi pengusaha tambang bauksit, kendala yang dihadapi adalah terbitnya Permen No 1/2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pengusaha lokal khususnya pengusaha tambang Bauksit yang sebagian besar adalah pengusaha UKM tidak mampu membangun smelter karena biaya investasinya sangat besar,” ujarnya.

Menurut Santyoso Tio, kebijakan larangan eskport  hasil tambang dengan kewajiban membangun smelter yang sudah berlangsung 4 tahun ini perlu dievaluasi.“ Sebab selain perlu modal besar juga cadangan bauksit yang besar, pengusaha kita yang kebanyakan UKM tidak mampu membangun smelter,” katanya.

Setelah empat tahun berjalan, hingga saat ini, lanjut Santyoso Tio, pemerintah belum memberikan jalan keluar  untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di sektor pertambangan khususnya tambang Bauksit.

“Pengusaha tambang bauksit yang tidak mampu membangun smelter ini harus diberikan jalan keluar karena mereka sudah menanamkan modalnya untuk membangun infrastruktur jalan,” tukasnya.

Sementara itu Ketua Umum KADIN Indonesia Eddy Ganefo mengatakan, tugas Kadin  adalah membina dan memberdayakan pengusaha Indonesia terutama yang berada dalam kesulitan seperti yang dialami pengusaha tambang Bauksit.

“Sejalan dengan semangat Nawacita, Kadin menghimbau pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan yang telah dikeluarkan untuk pengusaha pertambangan khususnya Bauksit yang memerlukan perlakuan khusus, karena melibatkan pengusaha kecil atau UKM,” ujar Eddy Ganefo.

Eddy Ganefo mengingatkan bahwa amanat UU NO.4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Dalam UU Minerba tidak ada amanat larangan ekspor yang ada hanya pengendalian ekspor untuk kepentingan nasional.

Ia menambahkan, bagi komoditas bauksit, kendala yang dihadapi adalah terbitnya Permen No 1/2014 yang dinilai tidak adil. Ia meyakini, jika mengacu pada kemandirian pembangunan ekonomi di sektor ini maka seharusnya Permen tersebut tidak menghambat potensi ekspor bauksit berupa bauksit olahan mengingat kadarnya cukup tinggi.

Dalam Permen No.1/2014, lanjut Eddy Ganefo, Kementerian ESDM melarang penjualan ekspor mineral mentah nikel dan bauksit meskipun telah diolah. Pemerintah beralasan bauksit yang diolah belum memunuhi standar kadar yang diinginkan. Akibat penerapan aturan itu, potensi pendapatan negara yang hilang dari mineral bauksit sangat besar.

“Kewajiban membangun smelter memerlukan investasi yang besar dan tidak mungkin bisa dilakukan oleh pengusaha-pengusaha UKM di daerah,” tukasnya.

Kondisi pengusaha bauksit, kata Eddy, seperti hidup segan dan mati tak mau, sehingga perlu solusi dari pemerintah. “Jangan sampai pengusaha tambang khususnya tambang bauksit yang kecil ini mati,”pungkasnya.

<

Berita Terkait

KUA Cipayung Kota Depok Gelar Tadarus Bareng Ibu-Ibu Majlis Ta’lim
Angkutan Lebaran 2024 Masih Cukup Tersedia, KAI Daop 1 Jakarta Tambah 344 Perjalanan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen
Rumah Hijabers | Supplier Baju Muslim & Muslimah Anak & Dewasa di Kota Depok
5 Menu Yang Biasa Nabi Muhammad Makan Untuk Sahur Dan Berbuka Puasa
Kue Kering Lebaran 2024 Cookies Bomboloni, Belum Ada Yang Bikin
Takjil Bulan Puasa Yang Harus Di Coba
Agar Puasa Tidak Sia-sia, Ini yang Perlu diketahui dari Yang Membatalkan Puasa dan Pahala Puasa
Agar Puasa Ramadhan Lebih Afdhol Ketahui Dulu Syarat Wajib, Syarat Sah,& Rukun Puasa

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 06:42

Bukan sekedar Gaya-gayaan, Betawi bakal punya Ikatan Cendekiawan Betawi

Kamis, 18 April 2024 - 19:01

104 Santri Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun 2024 Ikuti Ujian Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Kamis, 18 April 2024 - 08:28

Rumah Hijabers Depok Membuka Peluang Usaha Fashion Dari Rumah Tanpa Modal

Senin, 15 April 2024 - 10:57

LPM Aktif dan Non Aktif Dukung Supian Suri Jadi Walikota Depok 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:22

3 Periode Berkuasa, Mazhab HM Ungkap Mohammad Idris Faktor Kemenangan PKS Depok

Jumat, 12 April 2024 - 06:00

Apakah Kita Masih Fitri?

Senin, 8 April 2024 - 09:21

Strategi Dakwah : Wajah Islam Tergantung Pada Dakwah

Jumat, 5 April 2024 - 10:45

Gelar Puncak Acara Ramadhan, Zona Madina Ajak Masyarakat Mensyukuri Segala Hal

Berita Terbaru